Tag Archives: densus 88

Hidup Atau Mati?

Menangkap hidup-hidup para TERORIS, menembak mati atau membiarkan mereka lolos, selalu mejadi dilema bagi polisi saat menyergap para pelaku teror.

foto detiknewsSetiap kali penyergapan anggota TERORIS berujung pada kematian mereka, selalu ada perdebatan soal legalitas tindakan polisi tersebut. Para aktivis HAM selalu menganganggap tindakan DENSUS 88 itu sangat berlebihan dan melanggar HAM. Mereka menganggap anggota detasemen khusus anti teror itu tak pernah bersungguh-sungguh untuk berusaha menangkap tersangka TERORIS hidup-hidup.

Beberapa hari yang lalu Buyung Nasution, seorang advokat senior, juga mengungkapkan hal yang senada. Beliau menganggap aparat kepolisian telah melanggar prosedur hukum dan melampaui wewenangnya. Tugas polisi adalah menangkap pelaku teror untuk diajukan ke pengadilan, bukan mengadili dan mengeksekusi mereka

Sebenarnya kita tak perlu heran dengan komentar miring para aktivis HAM dan praktisi hukum tersebut. Mereka memang akan dan harus menyatakan demikian. Bahkan mungkin kalau anak, istri atau suami dan saudara mereka merupakan salah satu korban kebiadaban pelaku teror tersebut.

Dalam melihat masalah seputar penyergapan dan penangkapan tersangka TERORIS, jelas ada perbedaan kepentingan dan sudut pandang. Para pendekar HAM dan beberapa praktisi hukum mungkin berpikir: kalau tidak dapat menangkap hidup-hidup ya biarkan saja pelaku meloloskan diri. Toh masih bisa ditangkap lagi di lain waktu. Sementara itu bagi polisi di lapangan, terutama DENSUS 88, berpikir: terlalu riskan untuk membiarkan mereka meloloskan diri, maka kalau tidak dapat ditangkap hidup-hidup, lebih baik ditembak mati saja.

Alasannya pun cukup logis. Untuk sampai pada keputusan menyergap, polisi dan DENSUS 88 telah melalui proses panjang yang sangat rumit dan melelahkan, dalam melacak jejak para TERORIS itu. Membiarkan mereka lepas, saat aparat masih mempunyai peluang untuk melumpuhkan mereka secara permanen, sama saja dengan menihilkan upaya mereka selama ini. Dan polisi harus kembali bekerja keras, mungkin dari nol, untuk melacak keberadaan mereka kembali.

Lebih dari itu, dalam pelariannya mungkin mereka masih sempat untuk merekrut anggota baru, merencanakan dan mengorganisir sebuah serangan teror selanjutnya. Kita pasti ingat ketika NOORDIN M TOP dkk beberapa kali lolos dalam penyergapan DENSUS 88, hasilnya adalah TEROR BOM BUNUH DIRI di hotel RITZ CARLTON dan J.W. MARRIOT. Jika NOORDIN dkk tak berhasil dilumpuhkan setelah serangan itu, mungkin akan terjadi lagi aksi pengeboman tak lama sesudahnya, karena dari hasil temuan polisi, mereka sedang mempersiapkan aksi brutal. selanjutnya.

Menangkap TERORIS, apalagi yang sudah jadi, tentunya berbeda dengan menangkap maling atau perampok. Maling atau perampok saat kepepet dan harus mempertaruhkan nyawa, kemungkinan besar masih mau menyerah. Sementara para TERORIS sekaliber AZARI, NOORDIN, DUL MATIN dan UMAR PATEK, nyawapun akan mereka pertaruhkan. Kematianpun mereka anggap sebagai sebuah kehormatan.

Dan lagi bagi tersangka pelaku teror yang sedang disergap aparat, kejadian ini bukan lagi dianggap sebagai upaya penangkapan penjahat. Tetapi sebuah perang suci, karena mereka sendiri tidak pernah menganggap dirinya sebagai penjahat, melainkan seorang pejuang agama.

foto dokumentasi detiknews