Dunia Maya Bukan Dunia Tanpa Aturan!

Baru saja dilakukan uji publik, RANCANGAN PERATURAN MENTERI KOMINFO tentang PENGATURAN KONTEN MULTIMEDIA, selanjutnya disingkat RPM, telah ditentang oleh sebagian masyarakat pengguna internet. Melalui account SOS INTERNET INDONESIA, para Facebooker menggalang dukungan untuk menentang RPM ini, yang mereka anggap akan membahayakan kehidupan internet di Indonesia.

gambar detikinetSaya pribadi akan menentang RPM ini jika bisa diyakinkan, bahwa semua pengguna internet, tak terkecuali anak-anak dibawah umur, telah terlindungi atau dapat melindungi diri sendiri dari konten berbahaya atau berdampak buruk dan yang bukan peruntukkannya. Namun kenyataannya hal tersebut belum bisa terpenuhi. Misalnya pada situs-situs yang mengandung konten pornografi, meskipun telah di-barrier dengan aturan batasan umur untuk dapat mengakses, anak-anak masih dapat leluasa mengintip konten situs.

Mungkin mereka berdalih, bahwa dunia maya adalah dunia yang paling demokratis, sehingga mereka harus cerdas dalam memilih apa yang terbaik bagi diri sendiri dan bertanggung-jawab atas pilihannya itu. Lalu bagaimana dengan mereka yang belum cukup dewasa untuk mengatur dirinya sendiri? Apakah lantas mereka dianggap tidak layak dan tidak boleh mengakses internet?

Lantas, bagaimana sebaiknya masyarakat pengguna internet menanggapi RPM?

Semua pihak seharusnya tidak memandang sinis terhadap MENKOMINFO atas keluarnya RPM Konten Multimedia ini. Kita seharusnya bisa melihat maksud baik Pemerintah, yang merasa khawatir atas penyalah-gunaan dan dampak buruk dari internet terhadap anak-anak dan kawula muda, yang marak belakangan ini. Misalnya, kasus penyalah-gunaan FACEBOOK sebagai sarana penjualan gadis-gadis di bawah umur. Juga kasus pelarian beberapa gadis ABG dengan kawan FACEBOOK-nya.

Dalam satu hal kita, para pengguna internet dan Pemerintah, semestinya dapat bersepakat, bahwa meskipun KEBEBASAN adalah salah satu keutamaan di dunia maya, namun aturan harus tetap ada dan harus ditegakkan. Aturan-aturan itu harus ada bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan kreativitas, namun semata-mata untuk menciptakan DUNIA MAYA yang aman dan sehat, terutama bagi anak-anak serta kawula muda.

Semua pihak yang berkepentingan dan Pemerintah harus dapat duduk bersama untuk membahas aturan terkait konten multimedia. Apa saja yang harus diatur dan sejauh mana hal tersebut diatur serta bagaimana aturan itu harus ditegakkan. Aturan mana yang dapat mereka tegakkan sendiri sebagai bagian dari kode etik, dan aturan mana yang terpaksa harus ditegakkan oleh negara melalui aparatnya.

Dalam sebuah situs berita online, saya membaca, atas campur tangan sebuah negara, situs jejaring sosial FACEBOOK telah menghapus 30 profil atau account, yang ternyata dimiliki oleh para terpidana di hotel prodeo. Telah terbukti mereka memanfaatkan FACEBOOK untuk mengejek dan menakut-nakuti para korban dan keluarganya.

Saya yakin jika RPM Konten Multimemdia disusun bersama antara Pemerintah dan perwakilan pengguna atau praktisi internet dengan arif dan bijaksana, tidak akan memasung kebebasan berekspresi dan kreativitas para NETTER.

Dalam beberapa hal saya mengganggap, bukan aturan yang membatasi kreativitas seseorang, namun kreativitas mereka sendiri yang membatasi kemampuan mereka dalam berkreasi. Sebagai contoh, seorang sineas tak pantas menganggap dirinya kreatif, jika tidak mampu menggambarkam sebuah ADEGAN INTIM yang penuh bara nafsu, tanpa memperlihatkan tubuh-tubuh telanjang atau dikesankan telanjang yang tengah bergumul.

Jadi saya tetap beranggapan, aturan-aturan tentang Konten Multimedia harus tetap ada dan ditegakkan, semata-mata untuk menciptakan DUNIA MAYA yang aman dan sehat buat semua. Karena sebagaimana DUNIA NYATA, DUNIA MAYA seharusnya juga bukan dunia yang tanpa aturan!

Gambar Doc. detikINET

CATATAN, TGL. 14-02-2010, 11.23 PM:Tulisan ini saya buat tanpa membaca terlebih dahulu naskah RPM PENGATURAN KONTEN MULTIMEDIA. Namun setelah membaca ulasannya di sebuah situs berita online, saya segera menyadari tingkat kerumitan RPM ini, dan diduga akan banyak kendala jika benar-benar akan diterapkan. Meskipun demikian, saya tetap berpendapat aturan tentang konten multimedia harus ada. Sementara segala upaya yang dapat dilakukan untuk MENDEWASAKAN para pengguna internet, terutama anak-anak dan kawula muda, harus terus dilakukan

2 responses to “Dunia Maya Bukan Dunia Tanpa Aturan!

  1. bebas ya bebas, justru internet adalah ruang publik yang benar-benar bebas bagi umat manusia yang hidup di dunia nyata yang saban hari kebebasan kehendak mereka telah dibatasi oleh kemonotonan hidup.

    EKO DETO: Mau mengakui atau tidak, kebebasan individu tetap harus ada batasan dan aturannya. Kalau tidak, akan terjadi banyak benturan antar individu-individu yang mengekspresikan hak kebebasannya.

  2. Saya juga setuju, semua harus ada aturan mainnya, dan yang terpenting adalah kita-kita para netter harus mampu menjadi wasit baik untuk diri sendiri maupun orang banyak. Jangan terlalu menitikberatkan pada campur tangan pemerintah saja.

    EKO DETO: Benar, Bung. Kalau para netter dapat mengatur dirinya sendiri, aturan dari pemerintah memang tidak diperlukan. Tapi sepertinya hal tersebut belum terwujud, sehingga mengundang pemerintah untuk turut mengaturnya. Celakanya, pemikiran dan kepentingan pemerintah sering berseberangan dengan pemikiran dan kepentingan para netter.

Tinggalkan komentar